Kasus
Liputan6.com, Jakarta – Isu terkait keselamatan kerja menjadi semakin penting dewasa ini. Menurut data International Labour Organization (ILO) menyatakan terdapat sekitar 6.000 insiden fatal yang terjadi setiap harinya di lingkungan kerja di seluruh dunia. Di Indonesia, insiden kecelakaan kerja terjadi hampir setiap harinya dari setiap 100 ribu pekerja. Di mana, 30 persen diantaranya terjadi pada sektor konstruksi. Sedangkan data BPJS Ketenagakerjaan menunjukkan pada akhir 2015 terdapat 105.182 kasus insiden kerja dengan korban meninggal mencapai 2.375 orang. Pemerintah melalui Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) berharap agar implementasi sistem manajemen keselamatan kerja dapat segera diterapkan berbagai perusahaan di tanah air. Hal ini karena dari sekitar 221 ribu perusahaan yang tergolong high risk, masih banyak yang belum menerapkan sistem K3 dengan baik.
“Penerapan sistem manajemen K3 yang baik penting untuk dilakukan oleh berbagai perusahaan. Mindset tentang K3 jangan hanya sebatas kertas dan para ahli K3 di Indonesia harus berperan nyata di bidang ini,” ujar Direktur Pengawasan Norma Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PNK3) Kemenaker Amri Ak di Jakarta, Kamis (15/12/2016). Terkait ini, Kementerian Tenaga Kerja bekerjasama dengan SAI Global Indonesia berkomitmen untuk mendukung visi pemerintah untuk mengimplementasikan Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja (SMK3) atau Health Safety Environment (HSE) yang baik di berbagai sektor industri dan manufaktur melalui penerapan ISO 45001. "Keeping workers danenvironment safe adalah prioritas utama untuk semua perusahaan, untuk itu setiap perusahaan harus menerapkan sistem manajemen HSE secara serius dan dengan komitmen penuh," ujar David Ngalusi, Managing Director Sai Global Indonesia. Ini diungkapkann David pada acara bertajuk HSE Conference "How to Improve HSE Performance" di Hotel Dharmawangsa Jakarta pada hari ini. HSE Conference menjadi ajang bertukar informasi antara pelaku bisnis, pemerintah dan profesional HSE.
"Kami berharap acara ini dapat menjadi ajang forum berkumpulnya para HSE profesional , pelaku bisnis dan tentunya pemerintah di wakili oleh Kementerian Tenaga Kerja RI dalam bertukar informasi, ilmu dan pengalaman" imbuh David. Sementara Prana Aditya, National Sales Manager SAI Global Indonesia menyatakan, tantangan terbesar yang dihadapi perusahaan dalam mengelola HSE adalah munculnya perubahan lingkungan operasi internal dan eksternal dalam mengidentifikasi bahaya dan mengelola risiko tersebut. Sehingga diperlukan upaya-upaya peningkatan performa HSE melalui sertifikasi sistem manajemen dan pengoptimalan penggunaan perangkat teknologi. "Penggunaan teknologi dapat membantu perusahaan dalam membangun budaya HSE dan memastikan aspek-aspek HSE menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari, dimana proses capturing, monitoring dan reporting data dapat dilakukan dimana saja dan kapan saja," ujar Prana.
Analisis
Mahoney et. al (1963) melihat kinerja manajer berdasar pada kemampuan manajer dalam melaksanakan tugas manajerialnya. Kinerja manajer meliputi kemampuan manajer dalam perencanaan, investigasi, pengkoordinasian, evaluasi, pengawasan, pemilihan staff, negoisasi, perwakilan dan kinerja secara menyeluruh (dalam Puspaningsih, 2002). Setiap perusahaan memiliki manajer dengan fungsi yaitu mengevaluasi pekerja-pekerja dalam sebuah perusahaan, pengetahuan atau hal apa yang harus diberikan untuk memaksimalkan kinerja pegawainya. Evaluasi tersebut dapat mencegah terjadinya resiko besar dari kesalahan-kesalahan kerja yang mendatang. Memang tidak ada keberhasilan tanpa adanya kegagalan, tetapi disini lah fungsi manajer untuk mengevaluasi setiap kegagalan yang ada. Dalam kasus tersebut, kecelakaan-kecelakaan pada kerja dapat ditanggulangi dengan pendidikan atau pelatihan mengenai pengetahuan K3.
Sebab dari permasalah ini adalah penerapan yang kurang baik dan kurang dimengerti mengenai K3 bagi para pekerja. Hal tersebut perlu diberi perhatian lebih karena menyangkut keselamatan kerja. Jika tidak segera ditanggulangi, akan berdampak pada kecelakaan kerja yang semakin meningkat setiap tahunnya. Akibat yang mengendalikan tingkah laku adalah akibat yang paling bernilai (penting bagi seseorang), seperti akibat dari kecelakaan-kecelakaan dalam lingkungan kerja menyadarkan perusahaan bahwa pentingnya pekerja mengerti dan memahami tentang Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja (SMK3) atau Health Safety Environment (HSE).
Setelah manajer mengevaluasi kesalahan dari kasus tersebut, diharapkan memberikan penyuluhan atau pelatihan mengenai K3 tersebut bagi pekerja-pekerja yang ada. Tingkah laku yang diharapkan atau sasarannya adalah kesadaran pekerja mengenai K3. Setelah sasaran ditetapkan dan manajer yang harus bertanggungjawab atas pencapaian sasaran tersebut. Dalam tahap implementasi ini, manajer diharapkan untuk juga mengkomunikasikan hal ini pada manajer menengah dan bawah. Hal ini dimaksudkan agar manajer menegah dan bawah sadar akan target atau sasaran yang sudah ditetapkan. Perlu juga adanya kerjasama dan koordinasi yang baik agar implementasi berjalan sesuai dengan baik. Setelah itu manajer dapat mengkontrol (controlling) kepada pekerja yang sudah, apakah mereka menerapkan K3 tersebut dengan baik atau tidak.
Daftar Pustaka:
Nurmayanti. 2016. Kurangi kecelakaan kerja, perusahaan diminta serius terapkan k3. http://bisnis.liputan6.com/read/2679296/kurangi-kecelakaan-kerja-perusahaan-diminta-serius-terapkan-k3
Puspaningsih, A. (2002). Pengaruh partisipasi dalam penyusunan anggaran terhadap kepuasan kerja dan kinerja manajer. Jurnal akuntansi dan auditing Indonesia, 6 (2).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar